Pancasila dan Cerminnya
PANCASILA
DAN CERMINNYA
Cermin Pancasila.
Apakah itu? Nah, inilah saatnya kita mengulas mengenai cermin pancasila. Cermin
pancasila di era kini sering disebut sebagai implementasi pancasila. Mengapa
saya menuliskan implementasi sebagai cermin? Cermin merupakan sesuatu yang
memiliki bayangan yang sama dengan benda aslinya. Hal yang sama dengan
implementasi. Implementasi merupakan penerapan nilai-nilai pancasila yang
dicerminkan terhadap perilaku atau perbuatan masyarakat Indonesia.
Pertanyaannya adalah, apakah cermin tersebut masih layak pakai di negeri yang
kaya raya ini?
Seperti yang kita
ketahui, pancasila memiliki lima prinsip dasar kehidupan. Itu berarti, terdapat
lima pokok pikiran yang akan bercabang-cabang menjadi pedoman perilaku-perilaku
masyarakat Indonesia. Setiap pedoman atau aturan dapat dipastikan memiliki
“pengacau”. Pengacau di sini berarti pihak yang dengan sadar telah mengabaikan
nilai-nilai pancasila dan tidak mengaplikasikan di dalam kehidupannya.
Pihak-pihak semacam inilah yang nantinya akan menggerogoti Indonesia dari
dalam. Menusuk jiwa Indonesia tanpa ampun. Membunuh secara perlahan. Namun,
apabila Indonesia masih memiliki generasi muda yang dengan bangganya menjunjung
pancasila, masih setia dengan negara tumpah darahnya, masih berjuang
mengharumkan bangsanya, Indonesia dengan dasar pancasila akan mampu berdiri
kokoh di tengah terpaan hujan badai sekalipun.
Dimulai dengan sila
pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha
Esa. Yang perlu digarisbawahi adalah kata Tuhan. Menurut Filsafat Perenialisme, hanya ada satu Tuhan. Agamalah
yang menginterpretasikan Tuhan menjadi Allah (bagi umat Islam), Yesus (bagi
umat Kristen-Protestan), Sang Hyang Widhi (bagi umat Hindu), dan lain
sebagainya. Namun sejatinya, semua agama memiliki tujuan yang sama. Yaitu merupakan
jalan menuju Tuhan (just the way to GOD).
Agamalah yang mengenalkan kita jalan menuju Tuhan. Kita dapat menganalogkan
dengan ketika kita akan menuju suatu tempat (sebut saja Kota Z), kita memiliki
beberapa alternatif untuk sampai pada
tujuan kita semula. Kita dapat menggunakan jalan A, atau dapat menggunakan
jalan B, C dan lain sebagainya. Namun analog di sini bukan berarti kita dengan
mudah berpindah agama, namun lebih kepada menggamblangkan konsep Filsafat
Perenialisme yang menyatakan bahwa hanya ada satu Tuhan (tujuan), dan jalan yang
ditempuh setiap manusia bisa saja berbeda (jalan A, B, C, dan sebagainya).
Tergantung dari keyakinan manusia itu masing-masing.
Kata Tuhan sangat berkaitan erat dengan Agama. Konsep dasarnya ialah, agama
merupakan sumber cinta (menuju Tuhan). Perlu dibuktikan? Bukti dari pernyataan
saya tersebut adalah keyakinan saya bahwa setiap agama pasti mengajarkan untuk
mencintai. Entah itu mencintai Tuhan (religius), mencintai sesama manusia
(sosialis), dan juga mencintai alam semesta (naturalis). Itulah yang membuktikan
bahwa agama merupakan sumber cinta. Namun jika kita melihat di era sekarang,
agama sudah tidak menjadi sumber cinta lagi melainkan menjadi sumber
perpecahan. Tidak jarang kita melihat pertikaian antar umat beragama. Tak hanya
itu, kini sesama umat islam pun turut bercerai berai mengganggap golongan
mereka adalah golongan yang paling benar.
Kita memiliki beberapa
konsep negara tentang ketuhanan. Yang pertama adalah atheisme. Atheisme adalah
faham yang tidak mempercayai adanya Tuhan. Di negara yang menganut faham
atheisme, agama sangat ditentang. Di Russia zaman dahulu (Uni Soviet) yang
sangat kental akan faham atheisme-nya, seseorang yang ketahuan beribadah
seketika itu dilenyapkan dari muka bumi ini. Sangat tidak manusiawi memang.
Akan tetapi setiap manusia yang dilahirkan memiliki fitrah untuk bertuhan. Jadi
se-atheis apapun manusia tersebut, pada suatu saat akan membutuhkan Tuhan,
bahkan Adolf Hitler sekalipun. Konon kabarnya pada saat ia akan menghembuskan
napas terakhirnya terdengan kata “Tuhan” dari mulutnya. Hal tersebut
menunjukkan bahwa di hati setiap manusia memiliki satu sisi untuk mengenal
siapa itu “Tuhan”.
Konsep yang kedua
adalah teokrasi. Konsep ini merupakan kebalikan dari konsep atheisme. Sehingga
negara penganut faham ini sangat mengagungkan agama. Negara penganut faham ini
menganggap dan mempercayai bahwa pemimpin negara tersebut dipilih oleh Tuhan.
Ada dua macam jenis konsep teokrasi. Yang pertama adalah teokrasi monarki, dan
yang kedua adalah teokrasi demokrasi. Sebagai contoh negara penganut faham
teokrasi monarki adalah Saudi Arabia. Pemimpin di Saudi Arabia dipilih
berdasarkan keturunan. Jadi, anak seorang Raja pasti akan menjadi seorang Raja
pula. Inilah yang dinamakan pemimpin yang dipilih oleh Tuhan. Untuk contoh dari
teokrasi demokrasi adalah Vatikan. Paus sebagai pemimpin tertinggi Katholik
Roma dipilih oleh para Kardinal Pemilih melalui pemilihan suara yang bersifat
konklaf (keadaan tertutup). Sebelum pemilihan suara dilakukan, para Kardinal
Pemilih tersebut harus melalui proses Misa
Mulia. Yaitu pemberkatan supaya mendapatkan petunjuk dari Tuhan. Sehingga
ketika para Kardinal memilih kandidat Paus, hasil pemilihan tersebut merupakan
hasil pilihan Tuhan. Selain Negara Vatikan, negara penganut faham ini adalah
Negara Iran dan Pakistan.
Kemudian konsep negara
yang ketiga adalah konsep sekularisme. Di dalam faham sekularisme,
atribut-atribut keagamaan seperti jilbab (bagi umat Islam), kalung salib (bagi
umat kristen), dan lain sebagainya tidak diperkenankan untuk diperlihatkan di
muka umum (ruang publik). Di negara-negara penganut faham ini, agama dijadikan
privasi setiap penduduk. Sehingga pemerintah tidak berhak mencampuri urusan
pribadi setiap penduduk untuk beribadah. Negara penganut faham ini adalah
Perancis. Di Negara Perancis, jilbab dan atribut keagamaan lain tidak
diperkenankan untuk diperlihatkan di ruang publik. Sekolah termasuk dalam ruang
publik, sehingga keputusan ini menjadikan problema siswi-siswi muslim di
Perancis yang bersekolah di sekolah negeri. Adapun negara islam yang menganut
faham ini, yaitu Turki. Agak ganjil memang, negara islam namun tidak
memperkenankan penduduknya memakai atribut ke-islamannya. Sempat terdengar
kabar bahwa Turki ingin bergabung dengan Uni Eropa, namun ditolak karena Turki
merupakan negara islam.
Yang terakhir adalah
konsep di Negara kita, Indonesia. indonesia menganut faham demokrasi. Di dalam
konsep demokrasi, terdapat istilah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Inilah yang mendasari konsep negara kita untuk menghalalkan segala bentuk
keagamaan. Ya, karena negara kita merupakan negara demokrasi. Bahkan dalam
memeluk agama pun diberikan kebebasan. Hebat memang para founding father kita membentuk sebuah konsep yang mengusung
demokrasi tanpa ada paksaan untuk ber-atheis, ber-teokratis ataupun
ber-sekularis. Dan faktanya konsep demokrasi memang yang terbaik untuk
diterapkan di negara kita, Indonesia.
Selanjutnya kita
beralih pada implementasi sila kedua pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Implementasi sila kedua ini di
antaranya adalah menempatkan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan. Selain itu, sesama manusia yang hidup di dunia, melecehkan antar
manusia juga tidak dibenarkan. Implementasi sila ketiga pancasila yaitu Persatuan Indonesia adalah merujuk pada
kesatuan yang utuh dan tidak terpecah belah. Seperti semboyan Negara Indonesia
yang dicengkeram oleh garuda pada lambang negara kita, Bhineka Tunggal Ika. Bersatu walaupun berasal dari berbagai suku,
agama, ras, budaya, dan lain sebagainya. Implementasi sila keempat pancasila
yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah
menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk mencapai mufakat sehingga
tercipta adanya kesesuaian sifat dan keadaan di dalam negara dengan hakikat
rakyat. Seperti pada saat perumusan dasar negara ataupun perumusan
Undang-undang Dasar negara kita, para founding
father kita juga melalui proses musyawarah hingga tercipta dasar negara
ataupun Undang-undang Dasar negara kita yang dapat kita nikmati hasilnya kini.
Implementasi dari sila kelima pancasila yaitu Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan dalam
mendapatkan perlakuan dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, serta
kerohanian agar terbentuk masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Konsep-konsep dasar
negara kita sebenarnya sangatlah bagus. Dilihat dari segi filsafat, dari segi
kemasyarakatan, segi keagamaan, Negara Indonesia memiliki bekal yang kuat untuk
menjadi negara yang berkuasa di masa yang akan datang. Fondasi yang diberikan
oleh para founding father kita juga
sangat baik. Namun yang menjadikan para rakyat Indonesia bertanya-tanya adalah
kemanakah konsep negara yang sangat setimbang tersebut hilang? Di era kini,
berbagai konsep yang telah disusun oleh founding
father kita secara matang tersebut enyah bagaikan ditelan bumi. Banyak
kasus-kasus degradasi moral yang terjadi. Dan yang membuat kasus tersebut
semakin parah ialah pelakunya berasal dari golongan kerah putih (kasusnya
disebut white collar crime). Bahkan pada
badan tertinggi negara pun terkena serangan white
collar crime. Badan tertinggi yang bertindak layaknya Tuhan itu pun hancur
reputasinya. Mengapa saya menyebut badan tersebut layaknya Tuhan? Ya, karena
tidak ada satupun yang mengawasi kinerja badan tersebut dan semua keputusan
harus dijalankan. Badan tersebut adalah Mahkaman Konstitusi. Degradasi moral
sudah merajalela di Indonesia. bahkan di sudut yang tersembunyi pun terkena
terornya.
Indonesia kini bak
terkena teror. Teror dari white collar
crime yang sangat agresif menyerang sendi-sendi pemerintahan Indonesia. Tak
dapat terelakkan lagi bahwa Indonesia sedang mengalami degradasi di semua
bidang. Dan yang terparah adalah moral. Sehingga jika ingin mengubah Indonesia,
seharusnya moral lah yang diberikan perhatian khusus supaya menjadi benar. Jika
masalah moral sudah terselesaikan, maka masalah-masalah yang lain pun akan
membaik seiring berjalannya waktu. Seperti halnya cermin pancasila yang sudah
bertabur debu harus segera dibersihkan agar masyarakat Indonesia dapat
bercermin sesuai dengan keadaan masa kini.
happy reading :)
Comments
Post a Comment