Pancasila dan Cerminnya


PANCASILA DAN CERMINNYA
Cermin Pancasila. Apakah itu? Nah, inilah saatnya kita mengulas mengenai cermin pancasila. Cermin pancasila di era kini sering disebut sebagai implementasi pancasila. Mengapa saya menuliskan implementasi sebagai cermin? Cermin merupakan sesuatu yang memiliki bayangan yang sama dengan benda aslinya. Hal yang sama dengan implementasi. Implementasi merupakan penerapan nilai-nilai pancasila yang dicerminkan terhadap perilaku atau perbuatan masyarakat Indonesia. Pertanyaannya adalah, apakah cermin tersebut masih layak pakai di negeri yang kaya raya ini?
Seperti yang kita ketahui, pancasila memiliki lima prinsip dasar kehidupan. Itu berarti, terdapat lima pokok pikiran yang akan bercabang-cabang menjadi pedoman perilaku-perilaku masyarakat Indonesia. Setiap pedoman atau aturan dapat dipastikan memiliki “pengacau”. Pengacau di sini berarti pihak yang dengan sadar telah mengabaikan nilai-nilai pancasila dan tidak mengaplikasikan di dalam kehidupannya. Pihak-pihak semacam inilah yang nantinya akan menggerogoti Indonesia dari dalam. Menusuk jiwa Indonesia tanpa ampun. Membunuh secara perlahan. Namun, apabila Indonesia masih memiliki generasi muda yang dengan bangganya menjunjung pancasila, masih setia dengan negara tumpah darahnya, masih berjuang mengharumkan bangsanya, Indonesia dengan dasar pancasila akan mampu berdiri kokoh di tengah terpaan hujan badai sekalipun.
Dimulai dengan sila pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang perlu digarisbawahi adalah kata Tuhan. Menurut Filsafat Perenialisme, hanya ada satu Tuhan. Agamalah yang menginterpretasikan Tuhan menjadi Allah (bagi umat Islam), Yesus (bagi umat Kristen-Protestan), Sang Hyang Widhi (bagi umat Hindu), dan lain sebagainya. Namun sejatinya, semua agama memiliki tujuan yang sama. Yaitu merupakan jalan menuju Tuhan (just the way to GOD). Agamalah yang mengenalkan kita jalan menuju Tuhan. Kita dapat menganalogkan dengan ketika kita akan menuju suatu tempat (sebut saja Kota Z), kita memiliki beberapa alternatif  untuk sampai pada tujuan kita semula. Kita dapat menggunakan jalan A, atau dapat menggunakan jalan B, C dan lain sebagainya. Namun analog di sini bukan berarti kita dengan mudah berpindah agama, namun lebih kepada menggamblangkan konsep Filsafat Perenialisme yang menyatakan bahwa hanya ada satu Tuhan (tujuan), dan jalan yang ditempuh setiap manusia bisa saja berbeda (jalan A, B, C, dan sebagainya). Tergantung dari keyakinan manusia itu masing-masing.
Kata Tuhan sangat berkaitan erat dengan Agama. Konsep dasarnya ialah, agama merupakan sumber cinta (menuju Tuhan). Perlu dibuktikan? Bukti dari pernyataan saya tersebut adalah keyakinan saya bahwa setiap agama pasti mengajarkan untuk mencintai. Entah itu mencintai Tuhan (religius), mencintai sesama manusia (sosialis), dan juga mencintai alam semesta (naturalis). Itulah yang membuktikan bahwa agama merupakan sumber cinta. Namun jika kita melihat di era sekarang, agama sudah tidak menjadi sumber cinta lagi melainkan menjadi sumber perpecahan. Tidak jarang kita melihat pertikaian antar umat beragama. Tak hanya itu, kini sesama umat islam pun turut bercerai berai mengganggap golongan mereka adalah golongan yang paling benar.
Kita memiliki beberapa konsep negara tentang ketuhanan. Yang pertama adalah atheisme. Atheisme adalah faham yang tidak mempercayai adanya Tuhan. Di negara yang menganut faham atheisme, agama sangat ditentang. Di Russia zaman dahulu (Uni Soviet) yang sangat kental akan faham atheisme-nya, seseorang yang ketahuan beribadah seketika itu dilenyapkan dari muka bumi ini. Sangat tidak manusiawi memang. Akan tetapi setiap manusia yang dilahirkan memiliki fitrah untuk bertuhan. Jadi se-atheis apapun manusia tersebut, pada suatu saat akan membutuhkan Tuhan, bahkan Adolf Hitler sekalipun. Konon kabarnya pada saat ia akan menghembuskan napas terakhirnya terdengan kata “Tuhan” dari mulutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa di hati setiap manusia memiliki satu sisi untuk mengenal siapa itu “Tuhan”.
Konsep yang kedua adalah teokrasi. Konsep ini merupakan kebalikan dari konsep atheisme. Sehingga negara penganut faham ini sangat mengagungkan agama. Negara penganut faham ini menganggap dan mempercayai bahwa pemimpin negara tersebut dipilih oleh Tuhan. Ada dua macam jenis konsep teokrasi. Yang pertama adalah teokrasi monarki, dan yang kedua adalah teokrasi demokrasi. Sebagai contoh negara penganut faham teokrasi monarki adalah Saudi Arabia. Pemimpin di Saudi Arabia dipilih berdasarkan keturunan. Jadi, anak seorang Raja pasti akan menjadi seorang Raja pula. Inilah yang dinamakan pemimpin yang dipilih oleh Tuhan. Untuk contoh dari teokrasi demokrasi adalah Vatikan. Paus sebagai pemimpin tertinggi Katholik Roma dipilih oleh para Kardinal Pemilih melalui pemilihan suara yang bersifat konklaf (keadaan tertutup). Sebelum pemilihan suara dilakukan, para Kardinal Pemilih  tersebut harus melalui proses Misa Mulia. Yaitu pemberkatan supaya mendapatkan petunjuk dari Tuhan. Sehingga ketika para Kardinal memilih kandidat Paus, hasil pemilihan tersebut merupakan hasil pilihan Tuhan. Selain Negara Vatikan, negara penganut faham ini adalah Negara Iran dan Pakistan.
Kemudian konsep negara yang ketiga adalah konsep sekularisme. Di dalam faham sekularisme, atribut-atribut keagamaan seperti jilbab (bagi umat Islam), kalung salib (bagi umat kristen), dan lain sebagainya tidak diperkenankan untuk diperlihatkan di muka umum (ruang publik). Di negara-negara penganut faham ini, agama dijadikan privasi setiap penduduk. Sehingga pemerintah tidak berhak mencampuri urusan pribadi setiap penduduk untuk beribadah. Negara penganut faham ini adalah Perancis. Di Negara Perancis, jilbab dan atribut keagamaan lain tidak diperkenankan untuk diperlihatkan di ruang publik. Sekolah termasuk dalam ruang publik, sehingga keputusan ini menjadikan problema siswi-siswi muslim di Perancis yang bersekolah di sekolah negeri. Adapun negara islam yang menganut faham ini, yaitu Turki. Agak ganjil memang, negara islam namun tidak memperkenankan penduduknya memakai atribut ke-islamannya. Sempat terdengar kabar bahwa Turki ingin bergabung dengan Uni Eropa, namun ditolak karena Turki merupakan negara islam.
Yang terakhir adalah konsep di Negara kita, Indonesia. indonesia menganut faham demokrasi. Di dalam konsep demokrasi, terdapat istilah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Inilah yang mendasari konsep negara kita untuk menghalalkan segala bentuk keagamaan. Ya, karena negara kita merupakan negara demokrasi. Bahkan dalam memeluk agama pun diberikan kebebasan. Hebat memang para founding father kita membentuk sebuah konsep yang mengusung demokrasi tanpa ada paksaan untuk ber-atheis, ber-teokratis ataupun ber-sekularis. Dan faktanya konsep demokrasi memang yang terbaik untuk diterapkan di negara kita, Indonesia.
Selanjutnya kita beralih pada implementasi sila kedua pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Implementasi sila kedua ini di antaranya adalah menempatkan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Selain itu, sesama manusia yang hidup di dunia, melecehkan antar manusia juga tidak dibenarkan. Implementasi sila ketiga pancasila yaitu Persatuan Indonesia adalah merujuk pada kesatuan yang utuh dan tidak terpecah belah. Seperti semboyan Negara Indonesia yang dicengkeram oleh garuda pada lambang negara kita, Bhineka Tunggal Ika. Bersatu walaupun berasal dari berbagai suku, agama, ras, budaya, dan lain sebagainya. Implementasi sila keempat pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk mencapai mufakat sehingga tercipta adanya kesesuaian sifat dan keadaan di dalam negara dengan hakikat rakyat. Seperti pada saat perumusan dasar negara ataupun perumusan Undang-undang Dasar negara kita, para founding father kita juga melalui proses musyawarah hingga tercipta dasar negara ataupun Undang-undang Dasar negara kita yang dapat kita nikmati hasilnya kini. Implementasi dari sila kelima pancasila yaitu Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan dalam mendapatkan perlakuan dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, serta kerohanian agar terbentuk masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Konsep-konsep dasar negara kita sebenarnya sangatlah bagus. Dilihat dari segi filsafat, dari segi kemasyarakatan, segi keagamaan, Negara Indonesia memiliki bekal yang kuat untuk menjadi negara yang berkuasa di masa yang akan datang. Fondasi yang diberikan oleh para founding father kita juga sangat baik. Namun yang menjadikan para rakyat Indonesia bertanya-tanya adalah kemanakah konsep negara yang sangat setimbang tersebut hilang? Di era kini, berbagai konsep yang telah disusun oleh founding father kita secara matang tersebut enyah bagaikan ditelan bumi. Banyak kasus-kasus degradasi moral yang terjadi. Dan yang membuat kasus tersebut semakin parah ialah pelakunya berasal dari golongan kerah putih (kasusnya disebut white collar crime). Bahkan pada badan tertinggi negara pun terkena serangan white collar crime. Badan tertinggi yang bertindak layaknya Tuhan itu pun hancur reputasinya. Mengapa saya menyebut badan tersebut layaknya Tuhan? Ya, karena tidak ada satupun yang mengawasi kinerja badan tersebut dan semua keputusan harus dijalankan. Badan tersebut adalah Mahkaman Konstitusi. Degradasi moral sudah merajalela di Indonesia. bahkan di sudut yang tersembunyi pun terkena terornya.
Indonesia kini bak terkena teror. Teror dari white collar crime yang sangat agresif menyerang sendi-sendi pemerintahan Indonesia. Tak dapat terelakkan lagi bahwa Indonesia sedang mengalami degradasi di semua bidang. Dan yang terparah adalah moral. Sehingga jika ingin mengubah Indonesia, seharusnya moral lah yang diberikan perhatian khusus supaya menjadi benar. Jika masalah moral sudah terselesaikan, maka masalah-masalah yang lain pun akan membaik seiring berjalannya waktu. Seperti halnya cermin pancasila yang sudah bertabur debu harus segera dibersihkan agar masyarakat Indonesia dapat bercermin sesuai dengan keadaan masa kini.

happy reading :)

Comments

Popular posts from this blog

Johnny and Grandpa: Inside Our Solid Blood

HIDUP MAHASISWA DI ATAS NORMAL (Bagian 6: Balada Ospek Mahasiswa Cupu)

Randomly of Me: A New Beginning